Tarawihku, Antara Delapan dan Dua Puluh

Tarawihku, Antara Delapan dan Dua Puluh

Ramadhan selalu identik dengan Puasa dan Tarawih serta Tadarus Al-Qur'an. Puasa adalah hal wajib, pelaksanaannya pun telah di atur sedemikian detail sehingga tidak ada perbedaan pendapat mengenai Ibadah yang satu ini. Lain hal nya dengan Shalat Tarawih, walaupun ibadah ini sunnah namun perkara ini menjadi perdebatan yang sering menimbulkan perpecahan di kalangan Masyarakat. Bahkan banyak kelompok yang selalu membenarkan dirinya dan menganggap yang lain adalah bid'ah. Lalu bagaimana kita harus menyikapinya ?

Memang, Rasulullah SAW tidak menentukan bilangan jumlah roka'atnya. Rasulullah hanya memberi semangat dan dorongan untuk memperbanyak Qiyamul Lail di bulan ini dengan pahala yang luar biasa. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 37 dan Muslim no. 759). Yang dimaksud qiyam Ramadhan adalah shalat tarawih sebagaimana yang dituturkan oleh An Nawawi. (Syarh Muslim, 3/101)

Lalu, berapa Roka'at yang harus kita pilih ? 

Kalau kita merujuk pada Salaf dan khalaf maka Mayoritas Ulama dari berbagai Madzhab (termasuk 4 Madzhab) menganjurkan 20 Roka'at dan hal ini yang dilaksanakan oleh mereka. Bahkan Ubay Bin Ka'b pun yang di daulat menjadi Imam Shalat Tarawih oleh Umar Bin Khatab selalu melaksanakan shalat tarawih 20 Roka'at.

Diantara Ulama yang menetapkan 20 Roka'at adalah Imam  Hanafi , Imam as-Syafi'i, Imam Hambali, Imam Ibnu Hajar Al-Asqolani, Imam Tirmidzi, Imam Ibnu Taymiyah, Imam Nawawi, Imam Syarbini, Imam Jalaluddin Al-Mahalli, Imam Sayd Bakri, Imam Ramli, Imam Zainuddin Al-Malibari, dan masih banyak lagi lainnya.

Lalu bagaimana ketika kita menjadi Makmum ? Apakah prinsip 8 atau prinsip 20 atau menyeseaikan ?

Ketika kita menjadi makmum, maka yang lebih baik adalah mengikuti Imam. Jika Imam 20 ya ikut 20 dan jika Imam 8 ya ikut 8 tanpa memprotes ataupun mengkritiknya. Karena Rasulullah SAW pun tidak menentukan batasan jumlah roka'atnya. 

Dalam sebuah hadits bahkan Rasulullah SAW bersabda: 
اذا رايتم اختلافا فعليكم بالسواد الاعظم

"Jika kalian menemukan ikhtilaf, maka ikutilah kelompok yang terbesar" [HR. Ibnu Majjah]

Maka dengan mengikuti kelompok terbesar kita akan selamat dari berbagai macam fitnah dunia dan juga ada perintah dari Nabi SAW untuk mengikuti Kelompok Terbesar ini.

Lalu bagaimana ketika kita menjadi Imam ? Apakah kita paksa 8 atau 20 atau Fleksibel ?

Pada kondisi ini, Fleksibel adalah yang paling utama, yaitu mengikuti kebiasaan di Masjid tersebut. Hal ini di kuatkan oleh Fatwa Ibnu Taimiyah sebagai berikut :

Ibnu Taimiyah Berkata "Yang paling afdhal adalah menyesuaikan kondisi jama'ah. Jika Jama'ah kuat berdiri lama maka mengambil 11 rokaat dengan witir dengan bacaan yang panjang2 dan apabila Jama'ah tidak mampu berdiri lama maka mengambil yang 20 rokaat dengan bacaan surat yang pendek2. Ini yang banyak dilakukan oleh kaum muslimin. Dan barang siapa beranggapan bahwa jumlah rokaat itu telah ditetapkan oleh Nabi saw, maka ia telah SALAH. (Mausu'ah Fiqhiyah Juz 27:144)

Pada akhirnya, walaupun dari berbagai Fatwa dan Pendapat Ulama tetap mengunggulkan shalat tarawih adalah 20 Roka'at, namun shalat tarawih 8 roka'at pun tetap sah dan tidak menyalahi aturan Islam, Sebab perbedaan hanyalah masalah furu'iyah [cabang] bukan masalah Aqidah.

Demikian artikel ini semiga bisa menjadi pelajaran bagi kita semua untuk tidak ekstrem dalam berpendapat dan melontarkan hujatan terhadap Saudara Se Islam, Tidak saling membid'ahkan dan menganggap kekafiran kelompok lain. Semoga Allah selalu melunakkan hati kita dengan Iman dan Takwa, Amin