Semua tentang UDUD, HUKUM ISLAM

Semua tentang UDUD, HUKUM ISLAM

“Ad dinu jalbun lil mashalih wa daf'un lil mafasid”
agama itu untuk mencapai maslahat dan menolak mafsadah (kerusakan)
Dalam Al Qur'an disebutkan, “Dan Dia menghalalkan atas mereka yang baik-baik dan mengharamkan atas mereka yang buruk-buruk.” (Al A'raf: 157)
Ngomongin hukumnya merokok sama perokok
Podo karo ‪#‎nguyahi‬ segoro ‪#‎menyegehkan‬ 


“Dan Janganlah kalian menjerumuskan diri kalian dengan tangan kalian sendiri ke dalam jurang kerusakan.” Al Baqarah ayt195

“Dan Janganlah kalian membunuh diri kalian sendiri ..” An Nisa ayt 29

Janganlah kalian membunuh diri kalian sendiri’, artinya, yang haram yaitu 1. Bunuh diri, dan 2. Perilaku atau sarana apapun yang bisa mematikan diri sendiri.

Lalu...
“Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah Saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya”Al Isra’ ayt 27

Tidak ragu pula, hobi merokok merokok tindakan tabdzir (pemborosan) dan penyia-nyiaan terhadap harta. Mereka tidak mendapatkan apa-apa dari rokok kecuali ketenangan sesaat, bahaya penyakit yang mengancam jiwa, dan terbuangnya uang secara sia-sia. Bahkan, Allah menyebut mereka sebagai sdr2 syaitan.

Nhaaaaa.....
Maka, haramnya rokok adalah muwafaqah bil maqashid asy Syari’ah (sesuai dengan tujuan syariat) yang menghendaki terjaganya lima hal asasi (mendasar), yaitu agama, nyawa, harta, akal, dan keturunan. Imam al Qarafi al Maliki menambahkan menjadi enam, yaitu kehormatan.

Allah Ta’ala juga menyebut tentang ciri-ciri orang yang beriman yakni orang yang:

“Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya” (QS.Al Mu’minun (23): 8)

Kesehatan adl anugerah dari Allah yang harus dijaga, itu adalah amanah dari Allah yg tidak boleh dikhianati. Dalam hadits disebutkan, “Laa Imanan liman laa amanata lahu (tidak ada iman bagi orang yang tidak menjaga amanah). Seharusnya, seorang muslim yang baik berhati2 dg perkara amanah ini, sebab akan menjatuhkannya dalam kategori kemunafikan. Na'udzubillah

Imam Ibnu Katsir Rahimahullah berkata tentang ayat ini: “Yaitu jika diberi amanah ia tidak mengkhianatinya, bahkan ia menunaikannya kpd pihak yang memberinya.”

Allah MELARANG karena SAYANG
-------------------------------------

Para ulama telah membahas hal ini panjang lebar tinggi dan dalam terkait urusan UDUD ini. Karena tidak ada dalil sharih dalam hal ini, maka Dalam pembahasannya para Ulama menghasil 3 hukum yaitu #mubah , #makruh dan #haram......

Bagaimana kok bisa mubah ?
Ulama dalam memberikan hukum mubah ini adalah berdasar pada firman Allah "Dialah (Allah), yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan Dia berkehendak (menciptakan) langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu". ( QS. Al-Baqarah: 29). Maksudnya, Dia menciptakan segala sesuatu di muka bumi ini sebagai suatu kebaikan dan kasih sayang untukmu agar diambil manfaatnya, dinikmati, dan dijadikan pelajaran. Ayat ini adalah dalil yang menunjukkan bahwsannya segala sesutau itu pada dasarnya adalah mubah atau suci. Dari sinilah para Ulama memberikan hukum mubah pada rokok

bagaimana bisa makruh ?
Para ulama berpendapat tentang makruhnya rokok adalah sebab BAU yang ditimbulkannya. Hal ini diqiyaskan pada makruhnya memakan bawang brambang mentah, karena bau tidak sedang sehingga malaikat tidak menyukainya. Rasulullah SAW bersabda "Barang siapa yang memakan bawang merah, bawang putih (mentah) dan karats, maka janganlah dia menghampiri masjid kami, karena para malaikat terganggu dengan hal yang mengganggu manusia (yaitu: bau tidak sedap).” (HR. Muslim)

Soo PARA PEROKOK ITU DI #CING OLEH MALAIKAT atau dijauhi karena BAUUUUUUU......la dalah lalu berkuranglah makmum yang selalu mengaminkan DOA DOA kita,,,,hiks... la kok bisa ? ya karena ketika kita berdoa, maka para Malaikat 2 itu juga mendoakan kita dengan ucapan "wa laka misluh" (dan semoga kamu mendapatkan juga apa yang telah kau doakan untuk orang lain)

Bagaimana Bisa HARAM?
Para ulama yang mengharamkan ROKOK sudah pastilah mereka itu tidak merokok karena di dalam ROKOK itu terdapat zat yang berbahaya yang menyebabkan berbagai macam penyakit berbahaya. Pengharaman ini dilihat karena lebih banyak madharatnya daripada manfaatnya. INGAT menjaga kesehatan itu adalah hukumnya WAJIB, karena untuk menopang sesuatu yang WAJIB.... misal menafkahi istri , mencari ilmu itu adalah wajib dan hanya bisa dilakukan di kala sehat maka menjaga kesehatan adalah WAJIB.....

Para ulama menggunakan ayat ini untuk dasar pengharamannya. “Dan Janganlah kalian menjerumuskan diri kalian dengan tangan kalian sendiri ke dalam jurang kerusakan.” (QS. Al Baqarah: 195) dan “Dan Janganlah kalian membunuh diri kalian sendiri ..” (QS. An Nisa : 29).

LALU....
berapa banyak uang yang kita habiskan SIA SIA hanya untuk mendekatkan NAAR (api) ke mulut kita ? hemmmm Allah SWT telah berfirman “Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah Saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya” (QS. Al Isra’ : 27)

Rasulullah pun telah mewanti2 kita dari hal yang tidak bermanfaat. dalam sabdanya “Di antara baiknya Islam seseorang adalah ia meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat.” (HR. Imam At Tirmidzi)....

Nahhh.... tahukah anda bahwasannya ketika kita merokok itu kita juga mendzolimi orang lain dan membunuhnya secara perlahan karena kandungan zat yang mereka hirup dari rokok kita ? Bukankah Rasulullah telah memWARNING kita dari hal ini....
 
“Barangsiapa yang memudharatkan (merusak) seorang muslim yang lain, maka Allah akan memudharatkannya, barang siapa yang menyulitkan orang lain maka Allah akan menyulitkan orang itu.” (HR. Abu Daud dan At Tirmidzi)

NAH HAYOOOHHH
dalam kaidah usul fiqh kita temukan kaidah seperti ini:
[maa adaa ilal haram fahuwal haram] sarana yang membawa pada HARAM hukumnya HARAM
[laa daraara walaa diraar] Tidak boleh RUSAK dan MERUSAK
[Dar'ul mafasiid muqoddamun ala jalbil mashalih] Menghindari KERUSAKAN di dahulukan atas mengambil MANFAAT

LALU bagaimana merokok kok bisa dijadikan hujjah untuk menenangkan diri ? BUKANKAH orang mukmin telah di ajari bahwan dengan berdzikir kepada ALLAH hati akan TENANG ?

Alasan apalagi akang untuk MEWAJIBKAN rokok atasmu ? bukankah jalan menuju ke neraka itu di penuhi dengan kenikmatan walaupun sak jane rasane SEPO dan jalan menuju surga itu di pernuhi dengan ketidak enakan walaupun sejatinya rasanya LEGI..... eiiiitttttt...... STOOOOPPPPPP debat